Independennews.com | Medan – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan 40 peserta lulus tahap tes potensi seleksi calon anggota KI Sumut periode 2026–2030.
Selanjutnya, para peserta berhak mengikuti tes psikologi pada 8–9 Juni 2026 di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU).
Pengumuman itu tertuang dalam sur at Nomor 004/TIMSEL-KI-PROVSU/V/2026 yang ditetapkan di Medan pada 8 Mei 2026.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Dr. Hatta Ridho, S.Sos, MSP.
Selain mengumumkan hasil tes potensi, Tim Seleksi juga membuka ruang partisipasi publik.
Tim Seleksi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran terhadap peserta yang lulus mulai 12 Mei hingga 5 Juni 2026.
“Karena itu, kami mengajak masyarakat menyampaikan masukan dan saran terhadap peserta yang telah lulus tes potensi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi,” ujar Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Sumut, Dr. Hatta Ridho, S.Sos, MSP, dalam pengumuman tersebut.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara atau mengirimkannya melalui email resmi tim seleksi.
Tahapan ini dilakukan untuk mendukung proses seleksi yang transparan dan akuntabel.
Tim Seleksi menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Keputusan tim juga disebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara itu, tes psikologi akan dilaksanakan di Aula Gedung C Fakultas Psikologi USU, Jalan Dr. Mansyur Nomor 7, Medan Baru.
Kemudian, peserta diminta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai serta membawa kartu peserta dan alat tulis.
Berikut nama peserta yang dinyatakan lulus tes potensi secara berurutan yakni :
(tbs)