Diduga Lakukan Penganiayaan Berulang, Kepala Bea Cukai Batam Diminta Diperiksa Polda Kepri

Independennews.com | Batam — Dugaan tindak penganiayaan di lingkungan Bea Cukai Batam yang menyeret nama Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, kian menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun media ini pada Jumat (19/12/2025) menyebutkan bahwa tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Zaky Firmansyah tidak hanya menimpa seorang penyidik Bea Cukai berinisial IR, tetapi juga dialami oleh sejumlah bawahannya, termasuk ajudan pribadi dan sopir pribadi, yang diduga mengalami kekerasan fisik.

Peristiwa tersebut disebut-sebut terjadi di pada saat jam kerja dan memperkuat dugaan bahwa tindakan kasar yang dilakukan bukanlah insiden tunggal, melainkan pola perlakuan yang berulang di lingkungan internal Bea Cukai Batam. Informasi dari berbagai sumber internal menyebutkan adanya tekanan fisik dan psikis yang dialami para korban, namun selama ini tidak berani disuarakan secara terbuka karena relasi kuasa dan kekhawatiran terhadap konsekuensi jabatan.

Jika dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini bukan sekadar persoalan internal institusi, melainkan telah masuk ke ranah pidana, sekaligus mencoreng prinsip profesionalisme, etika aparatur sipil negara, serta nilai-nilai perlindungan hak asasi manusia di lingkungan lembaga negara.

Sejumlah pihak menilai, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun—terlebih dilakukan oleh pejabat publik terhadap bawahannya—tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jabatan dan kewenangan tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan represif atau intimidatif.

Oleh karena itu, Polda Kepulauan Riau (Kepri) didesak untuk segera turun tangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para korban, termasuk penyidik IR, ajudan pribadi, dan sopir pribadi yang diduga mengalami kekerasan fisik. Pemeriksaan ini dinilai penting guna memastikan fakta yang sebenarnya, menghindari pengaburan informasi, serta memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi para korban.

Langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum juga dibutuhkan untuk mencegah munculnya preseden buruk di tubuh institusi negara, sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa pandang jabatan atau posisi.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat kepolisian, khususnya Polda Kepri, untuk membuka secara terang dugaan penganiayaan ini melalui mekanisme hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Kejelasan penanganan perkara ini dinilai krusial, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan integritas lembaga negara di Batam.

Kabid Humas Bea Cukai Saat dikonfirmasi kepada Media ini mengatakan ia tidak mengetahui hal tersebut,

“Saya tidak tau soal itu pak, sopir dan ajudan itu dikendalikan langsung oleh pak Kepala Bea Cukai Batam,”ujar singkat kepada awak media ini (tim)

You might also like