Independennews.com | Padang — Universitas Negeri Padang (UNP) kembali menunjukkan kepemimpinan dan komitmennya dalam membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari kekerasan melalui kegiatan Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Kegiatan yang digelar Rabu (29/10/2025) di Ruang Sidang Senat, Lantai 4 Gedung Rektorat UNP ini menghadirkan Albertus Agus Windarto, S.E., M.M., CFrA., Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendiktisatek, sebagai narasumber utama.
Sosialisasi bertema “Mewujudkan Kampus yang Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan: Tantangan serta Strategi Implementasi Tata Kelola Perguruan Tinggi” ini diikuti unsur pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta anggota Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNP. Kehadiran mereka menegaskan langkah serius UNP dalam memperkuat tata kelola pencegahan kekerasan sesuai regulasi terbaru.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si., mewakili Rektor UNP, menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan dan dukungan berkelanjutan dari Inspektorat Jenderal Kemendiktisatek.
“UNP berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pencegahan kekerasan agar seluruh sivitas akademika dapat belajar dan bekerja dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Ia turut menegaskan perkembangan signifikan Satgas PPK UNP.
“Sejak terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, UNP langsung membentuk Satgas PPKS. Kini, dengan berlakunya Permen Nomor 55 Tahun 2024, Satgas dikembangkan menjadi Satgas PPK dengan anggota yang bertambah dari sembilan menjadi sembilan belas orang. Ini bukti nyata komitmen UNP,” tambahnya.
Albertus Agus Windarto dalam paparannya menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan membutuhkan kesadaran kolektif seluruh sivitas akademika. Ia menyoroti pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola kampus sebagai fondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berorientasi pada pengembangan karakter mahasiswa.
Momentum penting lainnya adalah pengukuhan Satgas PPK UNP Periode 2025–2027 oleh Wakil Rektor Ani Faridah. Ketua Satgas PPK UNP, Dr. Fatmariza, H., M.Hum., menjelaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut langsung implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Selama dua tahun terakhir, Satgas telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan menangani laporan kekerasan. Dukungan penuh pimpinan universitas sangat penting agar kerja-kerja relawan Satgas berjalan optimal,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, UNP kembali menegaskan dirinya sebagai kampus yang proaktif, peduli, dan berkomitmen terhadap keselamatan, inklusi, serta pembentukan karakter mahasiswa yang unggul.
(Dioni)