Independennews.com | Batam — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batuampar, Rabu (22/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto. Dalam sambutannya, Heri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda nasional yang dilaksanakan secara maraton di tiga wilayah, yakni zona timur di Sulawesi, zona tengah di Bali, dan zona barat di Batam.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menghimpun berbagai masukan terkait tata kelola pemerintahan yang telah berjalan, termasuk pola hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar ke depan penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan selaras,” ungkap Heri.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspirasi dan rekomendasi dari daerah akan menjadi bahan penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami berharap masukan dari kepala daerah dapat menjadi poin krusial dalam revisi peraturan ke depan. Suara dari daerah sangat berarti untuk memastikan kebijakan pusat benar-benar berpijak pada kondisi faktual di lapangan,” ujarnya.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk meninjau kembali pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar lebih sinkron dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rakor seperti ini patut disambut baik. Spiritnya adalah menggali masukan dari bawah, agar pengelolaan pemerintahan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah,” tutur Amsakar.
Dalam paparannya, Amsakar mencontohkan beberapa isu kewenangan yang perlu dikaji ulang, di antaranya pengawasan terhadap 31 kawasan industri di Batam yang saat ini berada di bawah kewenangan provinsi, serta pengelolaan pendidikan jenjang SMA yang juga menjadi urusan pemerintah provinsi.
“Ini bukan soal benturan kewenangan, tetapi bagaimana kita mencari solusi terbaik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Amsakar juga menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Batam sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan zona barat. Selain menjadi forum strategis penyampaian aspirasi daerah, menurutnya kegiatan ini turut menggairahkan sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di Batam yang terus tumbuh pesat.
“Terima kasih kepada Kemenko Polhukam yang mempercayakan Batam sebagai tuan rumah. Selain menjadi ruang dialog konstruktif, kegiatan ini juga membawa dampak positif bagi perekonomian lokal,” ujarnya.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, rakor ini diharapkan mampu menghasilkan arah baru penyelenggaraan pemerintahan yang lebih harmonis, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.