TEBO, INDEPENDENNEWS.COM — Selama pelaksanaan operasi antik singinjai yang dimulai sejak tanggal 25 Febuari hingga 15 Maret 2020, Polres Tebo berhasil mengamankan 10 orang yang di duga terlibat narkoba jenis sabu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tebo AKBP Abdul dalam sebuah Konfrensi Pers, Senin (16/3/20) di Mapolres Tebo.
“10 tersangka yang diamankan 2 diantaranya perempuan dan 8 orang laki-laki, dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 29,81 gram, BB tersebut diduga berasal dari k
Kabupaten Tebo,” terang Abdul
Lanjut Abdul, Indentitas dari 10 tersangka yakni Azukri, Supriadi, Arif r
Rahman Hakim, Ediyanto, Wulandari, sabri wasola, Irawan saputra, Eli Yantomi dan rusdianto.
Barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan terdiri dari 16 paket dengan berat abu 29,81 gram.
“Barang Narkoba ini adalah tangkapan selama 20 hari operasi antik singinjai 2020. Dari hasil tangkapan ini pihak polres tengah melakukan pengembangan terhadap 10 tersangka yang diduga mendapatkan barang haram tersebut dari Muara Bungo,” tambah kapolres. (hrf)