10 Perusahaan Produksi Rokok Hanya Sumbang Rp79 Juta PAD Tahun 2021, Benarkah?

IndependenNews.com, Batam | Keberadaan perusahaan tembakau di kota Batam, Kepulauan Riau nyatanya tidak memberikan pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batam. Padahal terdapat 10 perusahaan tembakau (rokok) berproduksi di kota industri tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan mengatakan bahwa dari total hasil cukai tembakau di Batam per tahun 2021 sebesar Rp8,7 miliar, hanya menyumbang Rp79 juta saja ke PAD Batam.

“Kalau Rp79 juta setahun kecil kali kita dapat, padahal kita punya 10 perusahaan rokok di Batam, dapat apa kita, nanti kita akan dalami perusahaan ini,” ucap Safari saat memimpin rapat dengar pendapat umum di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Senin (13/06/2022).

Oleh karena itu, Safari meminta agar semua perusahaan rokok di Batam dapat hadir dalam agenda rapat lanjutan dengan catatan harus membawa data perusahaan termasuk tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Karena hari ini banyak isu tentang tenaga kerja, datanya ada tapi tak kerja disitu, ada yang buka kafe bisa saja namanya ada nanti kami mau lihat, apalagi ada TKA kami minta datanya,” tuturnya.

Safari menilai, jumlah PAD dari 10 perusahaan tersebut terlalu kecil dan pihaknya memutuskan untuk mendalami masalah tersebut.

“Setahun cuma dapat Rp79 juta mau bangun jalan kita udah butuh berapa APBN?. Nanti kami komisi 1 akan mendalami lagi. Kami mohon untuk bahannya disiapkan,” tuturnya.

Senada dengan Safari, anggota Komisi I, Muhammad Fadhli menuturkan, meskipun terdapat 10 perusahaan rokok di Batam, tetapi tidak memberikan pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam yang hanya menyumbang Rp79 juta saja per tahun 2021 lalu.

“Jadi keuntungan apa yang didapat Batam yang didapat dari perusahaan ini? Beda sama daerah lain, tapi di Batam kita lihat tidak signifikan PAD dari rokok dari 10 perusahaan apa yang di dapat masyarakat dari PAD,” tuturnya. (SOP).

You might also like