1 Pelaku Copet di Pasar Tos 3000 Jodoh Berhasil Diringkus, 1 Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

IndependenNews.com, Batam | Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang pria inisial BA alias Edo (43) tersangka pelaku copet di Pasar Tos 3000 Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam menjalankan aksinya, Edo bekerja sama dengan rekannya Anas dengan cara mengalihkan perhatian korban dengan modus menjatuhkan kunci ke kaki korban. Kemudian, kedua pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk mengambil hp dan dompet milik korban.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menyebutkan bahwa pelaku Edo berhasil diamankan saat berada di sekitaran Pasar Tos 3000 Jodoh. Sementara pelaku Anas berhasil lolos dari kejaran polisi.

“Pelapor membuat laporan pada tanggal 28 Juli 2022 dan pada hari itu juga sekitar pukul 17.00 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku BA alias Edo. Namun, pelaku Anas berhasil lolos dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap Budi dalam konferensi persnya di Mako Polsek Lubuk Baja, Rabu (10/08/2022).

Lebih lanjut Kompol Budi menyebutkan bahwa pelaku Edo merupakan residivis spesialis copet yang baru keluar penjara pada Juli 2021 lalu. Sementara korban inisial TH tinggal di Batu Aji saat itu sedang berbelanja di Pasar Tos 3000 Jodoh.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah kotak Hp dan 1 kunci kamar kos Edo dan Anas. Atas perbuatannya, pelaku Edo dijerat pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kejadian pelapor di pasar mau beli baju, tiba tiba BA datang dan memegang kaki korban dan melihat ke kanan dan korban ada satu kunci dan pelaku tadi yang memegang kaki korban dan pelaku mengatakan kuncinya dan

“Himbauan untuk warga Batam di kec lubuk baja yang berkunjung ke pasar Tos 3000 untuk berhati hati dengan barang bawaannya seperti hp dan dompet untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya. (SOP).

You might also like