Wajah Baru DPRD Kepri: Pelantikan PAW Tandai Semangat Baru

Independennews.com | Tanjungpinang – Pada hari Rabu, (07/02/2024) DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Rapat Paripurna di Ruang Balairung Wan Seri Beni di Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak.

Dalam persidangan ini, Pengucapan Sumpah akan dilakukan untuk Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam perjalanan keanggotaan DPRD, adalah wajar bagi mereka untuk berhenti dan berganti waktu. Perundang-undangan mengatur prosedur dan prosedur.

Jumaga Nadeak, SH, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, menghadiri sidang paripurna yang dihadiri oleh Drs. Adi Prihantara, MM, yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, serta para tamu undangan dari Instansi vertikal.

Setelah menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, HM Muchsin, S.Ag dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau membacakan Doa.

Dalam hal ini, paripurna hari ini mengakhiri proses pengusulan pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta pergantian antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, yang diusulkan oleh Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Partai Gerindra mengusulkan pemberhentian Ir. Onward Siahaan, SH, M.Hum sebagai tanggapan atas pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Gerindra dan menunjuk Muhaimin Ahmad Nasution, S.T. sebagai pengganti antar waktu.

Partai Golongan Karya merekomendasikan saudara Hadi Candra, S.Sos untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan menunjuk H. Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si sebagai pengganti waktu (PAW).

Setelah itu, Muhaimin Ahmad, S.T., H. Mustamin Bakri, S.Sos, dan Jumaga Nadeak, SH, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, menandatangani Pengambilan Sumpah.

Acara diakhiri dengan makan bersama dan ucapan selamat kepada Muhaimin Ahmad Nasution, S.T. dan H. Mustamin Bakri, S.Sos, M.Si, yang menjabat sebagai Dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) selama sisa masa jabatan 2019-2024.(dr)

You might also like