Tidur di Tempat Kejadian, Pelaku Pembobolan Apotek di Ungaran Diamankan Polisi

independennews.com | Ungaran – Seorang pria berinisial OF (27 tahun), warga Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, diamankan polisi setelah diduga membobol sebuah apotek di kawasan Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. OF ditemukan tertidur di salah satu ruangan apotek oleh petugas yang datang ke lokasi, Selasa pagi, 10 Juni 2025.

Sri Nuraini (36 tahun), karyawan apotek yang pertama kali datang ke lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, mengaku terkejut saat melihat salah satu pintu apotek sudah dalam keadaan terbuka. “Saya langsung menghubungi rekan kerja dan seorang petugas keamanan yang berjaga di kantor sekitar,” ujarnya.

Nuraini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran dan Polres Semarang. Petugas yang tiba di lokasi mendapati kondisi apotek berantakan, dan pelaku sedang tertidur di atas kasur periksa di salah satu ruangan.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menyatakan bahwa pelaku diamankan dalam kondisi linglung. “Pelaku saat diamankan sedang tertidur dan tidak menunjukkan perlawanan. Saat dimintai keterangan, ia tampak kebingungan,” kata Ratna.

Keterangan tambahan diberikan oleh Kapolsek Ungaran, Kompol Giri Narwantono. Ia menjelaskan bahwa pelaku diperkirakan masuk ke apotek pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah menumpang mobil bak terbuka dari Semarang. “Pelaku turun di sekitar SD Assalamah, lalu berjalan kaki ke arah pasar dan membobol pintu apotek dengan cara mendobrak,” ujar Giri.

Setelah masuk, pelaku mengacak-acak beberapa etalase dan mencari tempat penyimpanan uang tunai. Namun, bukannya kabur, pelaku justru tertidur di ruangan dalam apotek.

Pihak keluarga pelaku yang turut hadir saat pemeriksaan di Polsek Ungaran pada Selasa siang, mengungkapkan bahwa OF merupakan anak berkebutuhan khusus sejak kecil. “Keluarga menyatakan bahwa pelaku memiliki riwayat depresi dan sering meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua,” imbuh Kompol Giri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(Dwi Saptono)

You might also like