IndependenNews.com, Batam | Polsek Bengkong menggelar patroli penerapan protokol kesehatan di tempat Pelayanan Publik dan tempat keramaian di wilayah Kecamatan Bengkong, Minggu (17/10/2021).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong bersama para Personel Polsek Bengkong dengan melaksanakan patroli yang menyasar tempat keramaian seperti Pasar Bengkong Harapan, Kelurahan Bengkong Indah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, S.Sos mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan secara dialogis di daerah rawan kerumunan.
“Personil melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,” ucap AKP Bob Ferizal.
AKP Bob Ferizal menambahkan, selain melaksanakan patroli, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pedagang pasar agar tetap mematuhi prokes 5M di lokasi pelayanan publik dan tempat keramaian.
“Selain itu, kita juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan,” tambahnya.
Adapun tujuan paksanaan kegiatan ini kata AKP Bob Ferizal, adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Batam, khususnya di wilayah kecamatan Bengkong.
“Serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19,” tutup Kapolsek Bengkong melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba. (SOP)