Mark Up Pengadaan Smartboard Terbongkar, Selisih Harga Capai Rp. 7,7 Miliar

Independennews.com | Medan – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengungkap pola dugaan mark up besar-besaran dalam pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) untuk SMP negeri se-Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Temuan itu muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan ekspose perkara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-26/L.2/Fd.2/11/2025. Dalam penyidikan, Kejatisu menemukan […]