IndependenNews.com | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna pembentukan panitia Khusus guna membahas rancangan peraturan tata tertib (Ranperda Tatib) dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Jumat (6/9/24)
Pada rapat paripurna itu hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Sekdako Jefridin Hamid, Forkopimda Kota Batam, para Kepala OPD Pemko Batam dan sejumlah para tamu undangan.
Ketua DPRD Sementara, Muhammad Rudi ST, didampingi oleh Wakil Ketua sementara Hj Asnawati Atiq, memimpin rapat menyatakan bahwa membantu proses penyusunan Ranperda tata tertib merupakan tanggung jawab pimpinan DPRD sementara.
Selanjutnya, Rudi membacakan nama-nama calon anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD. Adapun anggota pansus yang diusulkan sebagai berikut;
Selanjutnya, Muhammad Rudi menskor rapat selama lima menit untuk memberi pansus waktu untuk memilih ketua dan wakil ketua.
Sebagai hasil dari pertemuan anggota pansus, diputuskan bahwa Dr. Muhammad Mustofa SH MH akan bertindak sebagai ketua pansus dan Muhammad Fadhli akan bertindak sebagai wakilnya.
Setelah menerima nama, pemimpin rapat Muhammad Rudi bertanya kepada seluruh peserta apakah mereka dapat menyetujui pembentukan pansus tersebut.
Muhammad Rudi mengetok palu untuk mengesahkan pansus Ranperda Tatib DPRD setelah pertanyaan itu dijawab dengan kalimat “Setuju” oleh seluruh anggota Dewan yang kemudian rapat paripurna tersebut ditutup.