Sat Samapta Polresta Barelang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Warga

Foto : Personil Sat Samapta Polresta Barelang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Perumahan Taman Golf Recidence 1, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Jumat (05/11/2021).

IndependenNews.com, Batam | Sat Samapta Polresta Barelang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Perumahan Taman Golf Recidence 1, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Jumat (05/11/2021).

Perumahan tersebut merupakan tempat tinggal pasien yang terpapar Covid-19. Selain di Perumahan, juga dilakukan penyemprotan terhadap Lorong Jalan Perumahan Taman Golf Residence 1.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, dengan melakukan langkah preemtif dan preventif dengan melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan 2 Unit Double Cabin, 1 Unit Tandom dan 4 Unit Mesin Gendong.

Kasat Samapta Polresta Barelang, Kompol Firdaus, mengatakan, kegiatan itu merupakan perintah langsung dari Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur kepada seluruh jajaran Polresta Barelang untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan.

“Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya pemutusan penyebaran Covid-19 di perumahan yang terpapar. Semoga kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari virus Covid-19,” ucap Kompol Firdaus.

Di samping itu, Kapolresta Barelang juga menghimbau masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan 5M seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Sehingga kita mampu melawan Covid-19,” tutupnya.(SOP)

You might also like