Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Kapolrestabes Medan gelar konferensi pers, penangkapan empat anggota komplotan pelaku curas atau begal di Mapolrestabes, Medan, Senin (11/11/2024). ( Dok. Ist)

Independennews.com | Medan – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap empat anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang telah berulang kali beraksi di Kota Medan.

Satu dari empat pelaku ditembak mati karena menyerang petugas saat pengembangan kasus.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah D (23) warga Jalan Pintu Air, Medan Johor; Y (24) warga Simpang Usup Raja, Langkat; N, warga Jalan Pintu Air, Medan Johor; dan R, warga Jalan Pintu Air, Medan Johor.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa operasi itu merupakan hasil kerja serius timnya dalam memberantas tindak pidana curas.

“Penangkapan terhadap komplotan pelaku curas atau begal itu merupakan hasil kerja serius dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ujar Gidion dalam konferensi pers pada Senin (11/7/2024).

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas terukur harus diberikan pada pelaku D yang tewas setelah menyerang petugas saat pengembangan.

Komplotan tersebut diketahui sudah 11 kali melakukan aksi begal di wilayah Kota Medan.

Menurut Kapolrestabes, mereka tidak segan melukai korbannya, khususnya wanita atau ibu-ibu pengendara sepeda motor, dengan senjata tajam.

“Pelaku D merupakan ketua komplotan dan jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara tiga pelaku lainnya telah ditahan di Mapolrestabes Medan,” jelas Gidion.

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah penginapan saat sedang berpesta narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, puluhan anak panah, senjata tajam, dan barang bukti lainnya.

“Ketiga pelaku yang ditahan akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” pungkas Gidion. (*)

You might also like