Rapat Palipurna Setujui Joko Mulyono Sebagai Ketua Pansus, Dandis Rajagukguk Sebagai Wakil Ketua

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam_In

IndependenNews.com | Batam – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam membahas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025–2045, pada Rabu (5/6/2024)

Selain itu, rapat paripurna menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Panitia ini dipimpin oleh Haji Djoko Mulyono SH MH sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua.

Ketua DPRD Nuryanto SH MH memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pemerintah kota, Sekretaris Daerah Jefridin Hamid hadir untuk mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Paripurna tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD. Paripurna dimulai dengan pengantar dari Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., Sekretaris Dewan, yang menyatakan bahwa lebih dari 50% anggota Dewan telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Ketua DPRD Nuryanto membuka sidang paripurna setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Orang yang dikenal sebagai Cak Nur ini juga meminta Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis yang diberikan Walikota Batam.

Setelah Sekdako Jefridin membacakan tanggapan Walikota Batam, Cak Nur beralih ke agenda untuk membentuk pansus. Ini karena pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan diskusi tentang Ranperda yang relevan. Selain itu, Chak Nur meminta ketua fraksi untuk menyampaikan nama-nama anggota pansus secara tertulis.

Setelah mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025–2045. Dia kemudian meminta peserta rapat memberi anggota pansus waktu untuk memilih ketua.“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur, mengetok palu satu kali.

Setelah itu, sejumlah besar anggota Dewan yang namanya tercantum dalam daftar pansus berkumpul di sebuah ruangan yang berbeda untuk melakukan musyawarah. Setelah sepuluh menit, skor pun dicabut, dan anggota Pansus kembali ke ruang sidang utama.

Muhammad Rudi ST, yang mewakili pansus, menyatakan, “Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045.”

Setelah pengumuman tersebut, Cak Nur kembali meminta seluruh peserta rapat untuk menyetujui kedua nama tersebut. Semua orang menyatakan setuju. Sebagai pimpinan rapat, Cik Nur menetapkan kedua nama tersebut sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup pertemuan.

You might also like