Independennews.com | Demak –Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme tahun 2025 di Gedung Gradhika Bina Praja, Selasa, 3 Juni 2025. Rapat ini dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Plh. Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, camat se-Kabupaten Demak, serta tokoh agama.
Pasi Intel Kodim 0716/Demak, Kapten Arm Prih Wijiyono hadir mewakili Dandim 0716 dan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Penanganan premanisme merupakan instruksi langsung dari komando atas. Kami telah mendapat tugas untuk memetakan kelompok-kelompok preman yang meresahkan,” ujar Kapten Prih dalam rapat tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan penyamaan persepsi antar lembaga untuk menghindari konflik di lapangan.
Dalam sambutannya, Plh. Bupati Muhammad Badruddin menyebut bahwa premanisme merupakan penyakit sosial yang harus segera ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menegaskan, pemberantasan premanisme tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan semata.
“Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI-Polri, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat. Sinergi semua pihak sangat diperlukan,” katanya.
Menurut Badruddin, premanisme—mulai dari pemalakan, pungli, hingga intimidasi fisik—mengganggu rasa aman warga dan berpotensi menghambat iklim investasi daerah. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan sosial dan hak asasi manusia, terutama dalam merehabilitasi eks pelaku premanisme.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus dicegah melalui strategi pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
“Pemberantasan premanisme harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur, dimulai dari pemetaan wilayah rawan hingga pembinaan mantan pelaku agar tidak kembali ke dunia lama,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Sekda Demak Drs. Taufik Rifai, Kepala Kejaksaan Negeri Demak Alfi Nur Fata, Ketua FKUB Demak Drs. Abdullah Syifa, serta para camat se-Kabupaten Demak.
Langkah strategis dalam membentuk Satgas Anti-Premanisme diharapkan mampu menciptakan iklim sosial yang aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah.(Dwi Saptono)