IndependenNews.com, Anambas | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Evaluasi MCP Korsupgah Tahun 2021, Evaluasi MCP Triwulan 1 Tahun 2022 dan Penyerahan Apresiasi, Kamis (12/5/22) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bipati Kepulauan Anambas dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Insfektur Kabupaten Kepulauan Anambas beserta staf
Rapat Evaluasi capaian MCP Korsupgah sekaligus Penyerahan Apresiasi ini, dengan katagori ;
Kegiatan MCP Korsupgah merupakan salah satu prasarana pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah diseluruh Indonesia yang meliputi 8 area, interensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara nasional.
Pada pelaksanaan kegiatan MCP korsupgah tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas pada posisi ke 4 se- Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 83 persen.
Adapun untuk katagori ke 2, Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh 2 apresiasi dari KPK RI yang diserahkan pada acara Rakor Pencegahan Korupsi pada tanggal 21 April 2022 di Kantor Gubernur Kepulauan Riau yaitu :