Independennews.com | Demak – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) terhadap seluruh personel. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan dan ketertiban internal sebelum petugas diterjunkan ke lapangan.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, dengan fokus pada kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan yang digunakan oleh anggota, baik dinas maupun pribadi.
Kepala Seksi Propam Polres Demak, AKP Santoso, mengatakan bahwa Gaktibplin bersifat preventif dan bertujuan memastikan setiap anggota Polri mematuhi aturan yang berlaku.
“Sebelum anggota melakukan penindakan terhadap pelanggaran di masyarakat, kami pastikan tidak ada pelanggaran dari internal. Ini bagian dari upaya penertiban dan pembinaan disiplin,” ujar AKP Santoso kepada wartawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kondisi kendaraan. Pemeriksaan ini, lanjut Santoso, juga dilakukan secara menyeluruh hingga ke tingkat Polsek dan akan berlangsung secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal.
“Gaktibplin penting dilakukan agar anggota selalu tertib dan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Ini juga bagian dari penguatan etika dan profesionalisme anggota kepolisian,” jelasnya.
Santoso menambahkan, sebagai aparat penegak hukum, setiap anggota Polri harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan disiplin.
“Kalau anggota kita sudah taat aturan dan tertib, tentu akan lebih siap melayani masyarakat. Masyarakat pun akan merasa lebih nyaman jika melihat polisi yang disiplin dalam bertugas,” tandasnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Candi merupakan operasi tahunan yang digelar serentak oleh jajaran Polda Jawa Tengah. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
(Dwi Saptono)