Independennews.com | Ungaran – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menggelar pemeriksaan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan umum di Terminal Tipe A Bawen, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini menyasar armada bus antarkota, travel, serta angkutan kota dan pedesaan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, buku KIR, serta aspek teknis kendaraan dan perlengkapan keselamatan, termasuk alat pemadam api ringan (APAR), kotak P3K, dan palu pemecah kaca.
“Melalui momentum Operasi Patuh Candi, kegiatan Ramcek ini kami lakukan untuk memastikan angkutan umum laik jalan dan memenuhi standar keselamatan. Tujuannya adalah menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani STK, SIK, CPHR, dalam apel pembukaan kegiatan.
Sebanyak 44 kendaraan diperiksa oleh tim gabungan dari Satlantas, petugas Terminal Bawen, dan Dishub Kabupaten Semarang. Terdiri dari 18 bus, 11 kendaraan travel, serta 15 unit angkutan kota dan pedesaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 9 kendaraan dikenai sanksi administrasi oleh Satlantas dan 1 kendaraan dikenai pelanggaran terkait uji KIR oleh Dishub.
Selain itu, tim Seksi Dokkes Polres Semarang juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi dan awak kendaraan guna memastikan kondisi fisik mereka layak untuk bertugas.
AKP Lingga menegaskan bahwa kegiatan Ramcek ini tidak semata penegakan hukum, tetapi juga bentuk kepedulian aparat terhadap keselamatan pengguna transportasi umum.
“Langkah ini bersifat preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan umum,” tandasnya.
Kegiatan Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah Kabupaten Semarang akan terus diiringi dengan edukasi dan imbauan kepada pengemudi, guna membangun kesadaran berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan secara signifikan.
(Dwi Saptono)