Polres Pelalawan dan Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 5 Kg Sabu Disita

Konferensi pers Polres Pelalawan dan Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Kamis (5/9/2024). (Dok. Ist)

Independennews.com | Pelalawan – Polres Pelalawan, bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Riau, berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang memperdagangkan sabu-sabu dan pil ekstasi di Kabupaten Pelalawan.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 3 September 2024, polisi menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu-sabu dan 1.870 butir pil ekstasi.

Empat tersangka yang berperan sebagai kurir, pengedar, dan pengendali narkoba berhasil ditangkap, termasuk seorang narapidana dari Rutan Kota Pekanbaru yang diketahui mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari dalam penjara.

Pada konferensi pers yang digelar Kamis, 5 September 2024, Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Dr. Manang Soebekti, SIK, menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan ini melibatkan beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Ukui di Kabupaten Pelalawan dan Siak Hulu di Kabupaten Kampar.

Keberhasilan itu memperlihatkan komitmen kuat kepolisian di Provinsi Riau dalam memberantas peredaran narkoba di daerah mereka.

Kombes Pol Manang Soebekti juga menegaskan bahwa kasus itu adalah bagian dari jaringan internasional, dan apresiasi layak diberikan kepada aparat kepolisian yang telah bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, SIK, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus seluruh jaringan peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Pelalawan. (Harris)

You might also like