Politisi PKB, Heru Kundhimiarso Minta Para Kades Lawan Oknum Wartawan dan Oknum LSM Yang Melakukan Pemerasan

Independennews.com|Pemalang – Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang bersama perwakilan Kepala Desa (Kades), Paguyuban Simongklang dan Persatuan Kepala Desa Indonesia Papdesi (Papdesi) Kabupaten Pemalang. Satu diantaranya membahas soal keresahan yang dikeluhkan oleh sejumlah Kepala Desa yang hadir, terkait maraknya jurnalis tanpa media jelas atau sering disebut wartawan bodrek dan oknum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Pemalang.

Keluhan para Kades tersebut lantas mendapat reaksi keras dari Heru Kundhimiarso sang mantan aktivis yang saat ini duduk sebagai wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Indikasi praktik wartawan bodrek dan oknum LSM yang sudah berorientasi mencari-cari kasus untuk tujuan mengeruk uang dari narasumber, adalah bentuk pemerasan dan harus dilawan,” tegas sang anggota DPRD yang popular di sapa Kundhi menyikapi keluhan sejumlah Kepala Desa saat Rapat Komisi DPRD Kabupaten Pemalang, (7/1/2025).

Kepala desa mengeluhkan, sekarang ini banyak ditemui oknum wartawan dan LSM yang diduga melakukan pemerasan dan meresahkan. Hal itu tentu sangat disesalkan oleh seorang Kundhi. Karena menurutnya, profesi wartawan disalahgunakan atau disimpangkan oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan dan LSM.

Seharusnya tugas jurnalis, kata Kundhi, selain mencari berita dan menggali informasi untuk disampaikan ke publik dalam wujud berita atau produk jurnalistik, juga memiliki tanggung-jawab moral membela masyarakat.

“Bukan mencari uang sana-sini dengan cara yang kotor. Bukan pula mencari kasus-kasus untuk dibuat bargaining dengan tujuan ujung-ujungnya minta uang. Itu pemerasan namanya. Kalau benar ada yang seperti itu, lawan saja nggak perlu takut. Kami siap mendampingi kalau diperlukan,” terangnya.

Menyoal ini, Komisi A DPRD Pemalang mendorong jika ada oknum wartawan dan LSM yang menyimpangkan profesi untuk pemerasan seperti itu, maka harus dilaporkan ke polisi.

“Karena itu sudah termasuk unsur pidana pemerasan. Kami siap mem-backup dan mendampingi untuk melawan oknum wartawan dan LSM abal-abal yang sudah meresahkan dan mencemarkan nama baik teman-teman lain yang sebetulnya sudah menjalankan tugas dan tanggung-jawabnya secara profesional,” ujarnya.

Kundhi juga mengimbau, para kepala desa, kepala sekolah, pejabat atau siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan dan LSM abal-abal agar tidak merespons dan berhak untuk menolak kedatangan atau permintaan mereka.(***)

You might also like