Independennews com | Pemalang – Ratusan Pedagang dijalur Pantura (Batang-Pekalongan, Pemalang) menyatakan akan menggelar aksi demontrasi, menyusul kebijakan baru pembatasan oprasional truk besar yang melintas di jalur nasional tersebut. Mereka menuntut agar kebijakan tersebut dikaji ulang karena dinilai berdampak langsung terhadap kelangsungan ekonomi lokal. Ketegangan sosial, ekonomi mulai terasa di jalur strategis Pantura, menjelang diperlakukannya kebijakan pembatasan truk sumbu 2 dan 3.
Langkah yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menuai respon keras dari para pelaku usaha kecil, yang menggantungkan hidup pada lalu lintas kendaraan berat di sepanjang ruas jalur pantura (Batang-Pekalongan-Pemalang).
Rizal Bawazier, dalam kapasitasnya sebagai anggota perlemen nasional, mendorong agar kendaraan logistik bersumbu besar dialihkan, sepenuhnya ke jalur tol. Menurutnya, arus truk melewati pusat Kota Pekalongan, menyebabkan kemacetan kronis serta membahayakan keselamatan publik, khususnya pelajar dan pengguna jalan lokal.
Namun kebijakan ini menjadi ganjalan serius bagi para pelaku UMKM setempat, dari warung makan, tambal ban, hingga pedagang kaki lima, yang nyaris lumpuh akibat kurangnya arus kendaraan berat. Sejak wancana ini digaungkan, sebagian usaha mengaku mengalami penurunan penghasilan hingga 70%, dan tak sedikit yang telah gulung tikar.
Dihubungi secara terpisah, Tanggapan Rizal Bawazier, Aggota DPRD RI dari Fraksi PKS. Menyatakan bahwa protes merupakan bagian dari demontrasi yang sehat. Namun ia menekankan bahwa kebijakan ini, didasarkan pada kebutuhan kolektif, bukan semata-mata pertimbangan lokal. “Kita perlu menyeimbangkan antara dinamika ekonomi dan keselamatan publik. Tidak semua truk dilarang dan pembatasan ini disesuaikan dengan klarifikasi kendaraan serta waktu operasional,” ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis 1 Mei 2025.
Aksi unjuk rasa akan dijadwalkan berlangsung serentak di beberapa titik strategis, jalur Pantura pada awal Mei 2025, tepat saat kebijakan mulai diterapkan. Para pedagang menuntut agar kebijakan tersebut dikaji ulang secara komprehensif dan partisipatif.(S Febriansyah)