Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan gelar konferensi pers di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024). (Dok. Humas Poldasu)

IndependenNews.com| Karo – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.

Dua pelaku eksekutor berinisial RAS (37) dan YT alias Selawang (36). Tim penyidik Polda Sumut berhasil mengungkapkan kasus tersebut dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Kedua pelaku memiliki peran berbeda saat pembakaran, RAS mengemudikan motor saat YT menyiramkan BBM jenis Pertalite ke rumah korban.

Kapoldasu, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu oleh kedua pelaku eksekutor menyebabkan tewasnya empat orang.

Selain Rico Sempurna Pasaribu, korban lainnya adalah istrinya Efprida Boru Ginting (48), anaknya SIP (12), dan cucunya LS (3).

“Scientific Crime Investigation merupakan metode yang menggabungkan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Komjen Agung Setya mengatakan, pelaku YT membeli sebotol Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu, kemudian mencampurkannya dan mengaduk dalam jeriken.

Kemudian, cairan mudah terbakar tersebut dimasukkan ke dalam dua botol bekas minuman. Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi. (*)

You might also like