IndependenNews.com, Batam | Sempat tutup, perjudian dengan modus Gelanggang Permainan atau yang biasa disebut Gelper kembali beroperasi di Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Dari hasil investigasi tim wartawan media ini pada hari Selasa (31/01/2023) malam, diketahui ada empat titik lokasi perjudian jenis Gelanggang Permainan yang beroperasi disana.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang pengunjung di lokasi, diketahui bahwa perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut beroperasi selama 24 jam setiap harinya.
“Disini buka terus selama 24 jam setiap harinya,” ujar salah seorang pengunjung yang namanya tidak disebutkan kepada tim media ini.
Adanya aktivitas perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut di Kampung Aceh, sepertinya mendapat pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.
Pasalnya hingga saat ini lokasi perjudian dengan modus Gelanggang Permainan tersebut masih terus beroperasi.
Sementara itu, Kapolsek Sei Beduk ketika di konfirmasi terkait aktivitas gelanggang permainan di Kampung Aceh belum mendapat tanggapan ketika dihubungi lewat Polsel Aplikasi Whatshap.
(Tim wartawan PJS Kota Batam)