Independennews.com | Semarang – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Jawa Tengah kini memasuki tahap akhir pembahasan. Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, di bawah kepemimpinan Sri Hartini, ST, menegaskan bahwa forum diskusi kali ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah finalisasi untuk menyelaraskan aturan yang ada sekaligus merangkul aspirasi masyarakat.
“Perda ini tidak dibuat hanya untuk dibaca, tetapi harus mampu mengakomodasi kepentingan banyak pihak—mulai dari Dinas Pariwisata, organisasi pariwisata, hingga elemen masyarakat,” ujar Sri Hartini usai forum diskusi. Dengan senyum ramah namun nada bicara tegas, ia menandaskan keseriusan DPRD memastikan regulasi tersebut berpijak pada kebutuhan nyata.
Meski berada di tahap finalisasi, Sri Hartini mengakui masukan baru tetap bermunculan. “Asal sesuai aturan hukum yang ada, tentu akan kita akomodir. Perda ini nantinya harus bisa menjawab tantangan di lapangan, bukan hanya jadi dokumen yang tersimpan,” lanjutnya.
Menurutnya, Jawa Tengah memiliki harapan besar dalam sektor pariwisata, apalagi sejalan dengan program Gubernur yang menargetkan tahun 2025–2026 sebagai momentum fokus pembangunan wisata. Aturan ini diharapkan menjadi panduan bagi penyelenggara pariwisata—mulai dari apa yang boleh dilakukan hingga hal yang harus dihindari. “Tujuannya sederhana: agar pariwisata Jateng semakin menarik, bukan hanya bagi wisatawan nusantara, tetapi juga mancanegara,” jelasnya.
Sri Hartini juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal. Ia menyinggung program “seribu desa wisata” yang menjadi agenda besar pemerintah. “Harapan saya, desa-desa wisata yang sudah ada jangan sampai terbengkalai. Jangan hanya bangun yang baru, tapi rawat yang lama. Banyak desa wisata kita sebenarnya sudah bagus, tapi ada juga yang masih jalan di tempat,” ungkapnya.
Bagi Sri Hartini, keberhasilan pariwisata bukan hanya soal jumlah kunjungan, melainkan juga kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi. “Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama. Tanpa gotong royong, wisata desa hanya akan jadi papan nama. Tapi dengan kebersamaan, ia bisa menjadi jalan menuju kesejahteraan warga,” pungkasnya.
(Ganang)