IndependenNews.com, Medan | Wali Kota Bobby Nasution pimpin rapat lanjutan persiapan uji coba Marketplace Kedai Elektronik Medan (Kedan) di Balai Kota Medan, Kamis (19/10/2023).
Aplikasi Kedan akan menjadi menjadi marketplace bagi pelaku UMKM Kota Medan dalam memasarkan produknya.
Kehadiran aplikasi market place Kedan juga diharapkan dapat mendukung kebijakan Pemko Medan.
Nantinya, Pemko Medan akan mewajibkan ASN di lingkungan Pemko Medan untuk berpenampilan casual setiap Selasa mulai November 2023 mendatang.
Kedepannya, kebutuhan yang akan dikenakan ASN wajib menggunakan produk UMKM yang dibeli di Marketplace Kedan sehingga upaya mewujudkan UMKM naik kelas dapat terwujud.
“Mungkin ada beberapa hal saja yang perlu diatur ulang. Agar apa? Agar pembeli dan penjual juga saling dimudahkan”, terang Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga menyampaikan agar hal-hal yang tidak terlalu penting agar diminimalisir dan dikurangi saja supaya maksud dan tujuan dan capaian dari marketplace ini tidak berkurang
Wali Kota yang didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan terhitung, ada sebanyak 1.658 produk dari 1.010 UMKM yang masuk dalam Marketplace Kedan.
Kemudian dari jumlah UMKM tersebut, sebanyak 207 UMKM banyak bergerak di bidang fashion.
“Sedangkan, selebihnya diisi oleh pelaku UMKM kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya”, jelas Bobby Nasution. (tbs)