Pemerintah Kabupaten Demak Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi 2024

Bupati Demak, Eisti’anah, menyerahkan SK kepada 648 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK.

independennews.com | Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mengambil langkah cepat dalam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Dalam sebuah acara resmi di GOR Sport Center Kalijaga, Bupati Demak, Eisti’anah, menyerahkan SK kepada 648 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan menyampaikan harapannya agar seluruh CPNS dan PPPK bekerja secara maksimal sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati. “Selamat, semangat memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud diterima CPNS dan PPPK. Dalam penerimaan ini, tidak ada yang berjasa kecuali hasil prestasi dan kerja keras diri sendiri,” ujar Eisti’anah.

Bupati juga mendorong para ASN baru untuk berkomitmen dalam melayani masyarakat. “Bekerjalah dengan maksimal dan layani masyarakat semaksimal mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Herminingsih menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK dilaksanakan melalui jalur Computer Assisted Test (CAT), sehingga hasilnya sepenuhnya berdasarkan kerja keras peserta. “Jadi hasilnya murni kerja keras sendiri,” tegas Hermin.

Dari total 648 peserta yang menerima SK, rincian formasi untuk PPPK adalah sebagai berikut: 372 orang untuk formasi teknis, 146 orang untuk formasi guru, dan 29 orang untuk formasi kesehatan. Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para ASN untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Demak.(Dwi Saptono)

You might also like