Pelaku Penganiyaan di KFC Telah Diamankan Polsek Banda Sakti

Iqbal (27) Korban Penganiayaan di KFC Lhokseumawe mendapat perawatan di Rumah Sakit Kesrem, Lhokseumawe

IndependenNews.com | LHOKSEUMAWE – Muhammad Iqbal (27 tahun) korban penganiayaan yang terjadi di lantai 2 KFC di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kota Lhokseumawe, Sabtu (13/4/2024) malam mendapat perawatan medis Rumah Sakit Kesrem.

Kepada awak media Minggu (14/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH membenarkan, Vidio peristiwa penganiayaan tersebut yang sempat viral disejumlah media sosial terjadi di wilayah Hukum nya.

“Korban penganiayaan adik ipar pelaku, Muhammad Iqbal (27 tahun) buruh harian lepas warga Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25 tahun) pelaku penyerangan, seorang wiraswasta warga Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe,”ujar Kapolsek

Awal mula peristiwa itu, Lanjut Kapolsek, sebelumnya pelaku ditelepon oleh mantan istri korban yang merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau dia telah ditahan di lantai 2 kfc. Kemudian pelaku menanggapi dengan mendatangi Kfc. Setibanya dilatai 2, tanpa tanya pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban.

“Dalam aksi penganiayaan itu, pelaku menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor. Akibatnya, Iqbal (korban) mengalami luka serius di kepala, pelipis, dan tulang rusuk sebelah kiri,”ungkapnya

Selanjutnya, tambah kapolsek, korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini, pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polsek Banda Sakti, selanjutnya akan didalami motif dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik,”tutupnya(man)

You might also like