Independennews.com | JAKARTA — Suasana penuh semangat kebersamaan dan penguatan organisasi mewarnai pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV Pro Jurnalismedia Siber yang digelar di Markas Besar DPP PJS, Rukan Grand Palace Kemayoran Blok A20 Lantai 4, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Rapimnas tahun ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar PJS dari seluruh Indonesia untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun dunia jurnalistik siber yang profesional, beretika, dan berlandaskan hukum.
Mengusung agenda utama penguatan hukum, etika profesi, serta finalisasi syarat menuju konstituen Dewan Pers, forum nasional tersebut berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat persaudaraan.
Tidak hanya membahas penguatan organisasi secara administratif, Rapimnas IV PJS juga menitikberatkan pada pembangunan kualitas insan pers siber Indonesia. Fokus utamanya adalah bagaimana wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, menjaga integritas, serta tetap berpihak pada kepentingan publik dan nilai demokrasi.
Salah satu sesi yang mendapat perhatian besar dari peserta Rapimnas adalah penyampaian arahan strategis bidang advokasi dan perlindungan wartawan oleh Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Adv. E. Puguh P..
Dalam penyampaiannya, Adv. E. Puguh mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik dengan menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Pers adalah bagian penting dari demokrasi. Karena itu, kebebasan pers harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan fakta, verifikasi, keberimbangan, dan integritas,” ungkapnya dalam forum Rapimnas.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi wartawan merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Oleh sebab itu, insan pers diharapkan tetap menjunjung profesionalisme dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan di luar nilai-nilai jurnalistik.
Di sisi lain, Adv. E. Puguh menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya jurnalistik yang dibuat secara profesional dan sesuai koridor hukum pers. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara benar dan bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi tetap sehat.
“Bangsa ini membutuhkan pers yang berani menyampaikan kebenaran, namun tetap santun, beretika, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap Rapimnas IV PJS dapat menjadi langkah bersama dalam melahirkan jurnalis siber yang kuat secara intelektual, memahami hukum pers, serta memiliki etika dan moral yang baik dalam menjalankan profesinya.
Suasana forum semakin terasa hangat ketika seluruh peserta Rapimnas menyambut ajakan untuk terus menjaga kehormatan profesi jurnalistik dan bersama-sama melawan hoaks, fitnah, serta penyalahgunaan profesi wartawan.
Melalui Rapimnas IV ini, PJS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi pers yang mendorong lahirnya ekosistem media siber yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
[RED]