IndependenNews.com | Semarang – Budi Purnomo, selaku Sekretaris Pengadaan Tanah untuk proyek Pengendalian Banjir Sungai Plumbon, memimpin mediasi antara perwakilan Kecamatan Tugu, Kelurahan Mangunharjo, dan warga yang terdampak proyek tersebut. Acara berlangsung di aula Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang, dengan fokus membahas kepentingan warga pemilik Akta Jual Beli (AJB) tanah yang terdampak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pelaksanaan pengadaan tanah berjalan transparan dan adil. Dalam mediasi tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta pertanyaan terkait proses pengadaan tanah dan kompensasi yang akan diterima.
Budi Purnomo menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan proses pengadaan tanah sesuai peraturan yang berlaku. “Kami di sini hadir untuk mendengarkan dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak, terutama bagi warga yang terdampak langsung,” ujarnya.
Selain mendengarkan aspirasi warga, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait manfaat proyek pengendalian banjir Sungai Plumbon, yang diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut.
Mediasi ini berlangsung kondusif, dan masih tahap appraisal untuk mendapatkan nilai ganti rugi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemerintah berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan yang telah disampaikan untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan hak warga terdampak.
Proyek Pengendalian Banjir Sungai Plumbon menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Semarang dalam menekan risiko bencana banjir yang sering melanda wilayah Tugu dan sekitarnya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.(Dwi Saptono)