Mat Agusalim Kasi Penjamin Mutu Dikdas Kerinci Bantah Lakukan Pungli

KERINCI, INDEPENDENNEWS.COM — Berhembusnya informasi tak sedap dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci semakin kencang, isu tersebut ialah tentang dugaan Potongan atau seteron wajib kepala sekolah kepada Kasi Penjamin mutu Pendidikan Dasar.

Menanggapi isu tersebut, kepada Independennews.com, Pada Rabu (12/2/20) saat dikonfirmasi lewat Telepon Genggam Kasi Dikdas Mat Agusalim membantah isu yang sedang berhembus tersebut.

“Ya saya dengar, isu tersebut tidak benar, itu adalah Hoax, kita memang mendengar soal mencuatnya Potongan atau setoran wajib, apa bila Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Cair disetiap Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Kerinci yang mana dana potongan sebesar Rp250 ribu per sekolah, itu tidak benar.” ujar kepada Kasi Penjamin Mutu Dikdas.

Selama ini, kata Agussalim, Proses pencarian Dana BOS telah sesuai dengan Aturan Dari kas Umum Daerah Provinsi Jambi ditransfer langsung ke Rekening Sekolah dan diketahui oleh bendahara sekolah baik SD dan SMP dan tidak ada kaitannya dengan dinas pendidikan.

“kan sudah jelas, bahwa kami dari dinas pendidikan hanya membantu Atministratif, Memantau, Membina, sejauh mana dalam Pengelolaan dana
sekolah tersebut. Yang mengelola Dana Bos hanya kepala sekolah dan diketahui oleh bendahara sekolah,”ujarnya

Agussalim menambahkan, pada tahun 2020 ini peraturan dari pemerintah pusat sudah lebih ketat bagi sekolah SD dan SMP yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah, harus dengan data Real, tidak bisa lagi Kong Kelengkong.”pungkasnya

APENDI

You might also like