Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penyelesaian laporan pertanggungjawaban bendahara untuk bulan November 2024.
Kegiatan itu bertujuan mendukung persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 serta mengevaluasi langkah-langkah strategis menghadapi akhir tahun 2024.
Rakor berlangsung pada 6–8 Desember 2024 di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, secara resmi membuka rakor tersebut, didampingi oleh Zulham Almansuri Nasution selaku Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut diikuti oleh Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta Operator Keuangan dari KPU Kabupaten/Kota di seluruh Sumatera Utara.
Melalui kegiatan itu, KPU Provinsi Sumatera Utara berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan agenda pemilu yang semakin dekat.
Dengan pelaksanaan rakor itu KPU Sumatera Utara berharap dapat menyelaraskan pengelolaan keuangan di setiap tingkatan serta memastikan seluruh pihak siap menghadapi tantangan akhir tahun dan pelaksanaan pemilu tahun 2024. (tbs)