KPU Sumut Audiensi dengan Dinas Kesehatan Terkait Pemeriksaan Kesehatan Pilgub 2024

KPU Sumut mengadakan audiensi dengan Dinkes Sumut di Kantor Dinkes , Jl. Prof. H. M. Yamin No.41AA, Medan, pada Jumat (9/8/2024). (Dok. Humas KPU Sumut)

Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengadakan audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinkes , Jl. Prof. H. M. Yamin No.41AA, Medan, pada Jumat (9/8/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan membahas persiapan pemeriksaan kesehatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.

KPU Provinsi Sumatera Utara juga diwakili oleh sejumlah pejabat, antara lain Agus Arifin selaku Ketua, Raja Ahab Damanik selaku Anggota, Maruli Pasaribu selaku Kepala Bagian TPP dan Parhubmas, serta Agus selaku Kepala Subbagian TPP.

Dalam audiensi itu KPU dan Dinkes membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, termasuk penjadwalan, prosedur, dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Pertemuan itu langkah awal dalam memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kolaborasi antara KPU dan Dinkes diharapkan dapat memperkuat integritas serta kualitas proses pemilihan, sekaligus memastikan calon-calon gubernur dan wakil gubernur memiliki kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka jika terpilih nanti.

Dengan adanya audiensi tersebut diharapkan semua persiapan pemeriksaan kesehatan dapat terlaksana secara optimal, mendukung pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 yang transparan dan akuntabel.

Audiensi itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua instansi. Dari pihak Dinkes Provinsi Sumatera Utara, hadir dr. Wulan selaku Administrasi Kesehatan, Khoidir Fadli Sirait sebagai Pengelola Program dan Kegiatan, serta dr. Nelly dan dr. Al Emir Shah.

Kedua pihak memberikan pandangan serta kesiapan terkait teknis dan administrasi pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. (*)

You might also like