Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mengonfirmasi telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung di Pilkada Medan 2024.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik menunjukkan ketiga paslon dinyatakan sehat dan mampu melanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Kami sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan ketiga paslon dari RSUP Adam Malik. Mereka dinyatakan sehat dan siap mengikuti tahapan selanjutnya,” ujarnya pada Rabu (4/9/2024).
Selanjutnya, KPU Medan akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan kelengkapan berkas pencalonan ketiga pasangan tersebut.
Proses verifikasi administrasi telah dimulai sejak 29 Agustus dan akan berakhir pada 4 September 2024. Mutia menyebutkan, KPU Medan akan memberi waktu perbaikan bagi paslon yang dokumennya masih kurang pada 5-6 September 2024, dengan tenggat waktu perbaikan hingga 14 September.
Selain verifikasi administrasi, KPU Medan juga akan memverifikasi faktual ijazah yang diserahkan oleh para paslon.
“Kami akan mendatangi langsung lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk memastikan keaslian ijazah, mulai dari SMA hingga perguruan tinggi,” terang Mutia.
Proses verifikasi itu bertujuan memastikan bahwa setiap dokumen yang diajukan benar dan sah sesuai dengan persyaratan.
Pada 15-18 September 2024, KPU Medan akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait ketiga paslon.
Masukan tersebut akan diverifikasi sebelum akhirnya dilakukan penetapan calon pada 22 September 2024, diikuti pencabutan nomor urut pada 23 September 2024.
Diketahui, tiga pasangan calon yang mengikuti proses tersebut adalah Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis. Ketiga paslon telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024 di RSUP Adam Malik. (tbs)