Independennews.com | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar deklarasi damai Pilkada 2024 pada 24 September 2024 di depan kantor KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan.
Deklarasi itu diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota, serta dihadiri oleh partai pendukung dan tim sukses masing-masing paslon.
Tujuan utama acara itu, menciptakan suasana kampanye yang aman, damai, dan tertib, sekaligus menjaga stabilitas politik di Kota Medan selama proses Pilkada berlangsung.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dalam sambutannya mengajak seluruh paslon untuk berkomitmen menyukseskan Pilkada dengan menjaga integritas kampanye. Ia menegaskan pentingnya kampanye yang damai, tanpa politisasi SARA dan politik uang.
“Melalui deklarasi ini, kami berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban selama masa kampanye,” ujar Mutia.
Setelah sambutan, seluruh pasangan calon, yakni Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap (nomor urut 1), Prof. Ridha Dharmajaya-Abdul Rani (nomor urut 2), serta Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis (nomor urut 3), menandatangani naskah deklarasi damai sebagai bentuk komitmen untuk mengikuti aturan Pilkada yang jujur dan adil.
Kegiatan deklarasi tersebut juga disaksikan oleh berbagai pihak serta forkopimda Kota Medan serta beberapa perwakilan partai politik pengusung. Dengan penandatanganan deklarasi damai, diharapkan ketiga pasangan calon dapat bersaing secara sehat dan sportif dalam Pilkada 2024.
Deklarasi damai tersebut menjadi bagian penting dari strategi KPU Medan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan tanpa hambatan. Kampanye damai diharapkan bisa mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga ketertiban hingga hari pemilihan. (tbs)