Independennews.com | Medan – KPU Kota Medan melaksanakan monitoring proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024 di PT. Gramedia Unit Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kualitas dan akurasi cetak surat suara sesuai desain serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, memimpin langsung kegiatan monitoring bersama Anggota KPU Kota Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe, serta Kasubbag Teknis dan Parmas KPU Kota Medan, Fatimah Hanim. Dari pihak pengawas, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, hadir didampingi Anggota Bawaslu Kota Medan Fachril Syahputra dan Imeldaria Butar Butar serta beberapa staf Bawaslu.
Proses pengawasan itu bertujuan untuk memastikan setiap tahap pencetakan berjalan dengan standar tinggi sehingga surat suara untuk Pilkada Medan 2024 benar-benar siap pakai dan memenuhi kriteria kualitas.
“Monitoring ini penting untuk memastikan bahwa surat suara dicetak sesuai spesifikasi yang akurat. Setiap detail, mulai dari warna, format, hingga material, kami periksa demi menjaga kepercayaan publik dalam proses pemilihan,” ujar Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.
Kehadiran perwakilan Bawaslu Kota Medan turut memperkuat aspek pengawasan dalam proses pencetakan, sehingga mencegah potensi kesalahan yang dapat memengaruhi kelancaran pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, menegaskan pentingnya koordinasi dan pengawasan lintas lembaga.
“Kami hadir untuk memastikan proses cetak surat suara berjalan transparan dan sesuai aturan yang ada, demi menjaga integritas Pilkada 2024,” ujarnya.
Melalui monitoring tersebut, KPU Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan kualitas surat suara, sebagai bagian dari upaya menjamin transparansi dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024. (*/tbs)