
Independennews.com, Batam – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri H. Kamaruddin Ali, S.H, bersama Suigwan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.
Pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Satpol PP Kota Batam, Jln. Brigjend Katamso, Sagulung, Kota Batam, Rabu pagi (31/03/2021) guna membahas terkait peningkatan keamanan dan penegakan hukum bagi masyarakat memenuhi protokol kesehatan menjelang Bulan Suci Ramadhan di kota Batam.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kepri H Kamaruddin Ali SH menyampaikan agar Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak perda betul-betul melakukan pengawasan keamanan ditengah masyarakat. Selain itu, Ali juga berharap agar Satpol PP juga melakukan penegakan hukum terkait pemakaian masker, guna mwnghindari penularan Covid menjelang bulan suci ramadhan.
Hal senada juga disampaikan Suigwan, terkait pengawasan keamanan dan penerapan prokes saat menjelang bulan suci ramadhan dan hari besar lebaran, Satpol PP diharapkan secara intensif melakukan pengwasan lingkungan dan penerapan prokes.
“Kita harapkan masyarakat disiplin memakai masker guna mengantisipasi penularan covid 19, pemakaian masker bagi warga yang sedang keluar ditempat-tempat keramaian. Mendisiplinkan masyarakat,” ujar Suigwan
Kedatangan Anggota Komisi I DPRD Kepri ini dikator Satpol PP diterima oleh Kabid PPUD Hamida Saragi, S.H, Kabid Trantibum Imam Tohari, S.H., M.H, Kasi Ops Anto, S.E, dan didampingi Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri Liana Anggraini, S.Sos, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Kiki Desika.(SOP)