IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Perilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan salah seorang oknum pejabat eselon II Kabupaten Bengkulu Selatan, harus menjadi perhatian serius Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi.
Hal tersebut dianggap penting, karena dalam menjalankan roda Pemerintahan bukan sekedar mengandalkan kepintaran seseorang, tetapi harus dibarengi dengan akhlah yang baik dan mulia.
Demikian disampaikan Ketua BMA Kabupaten Bengkulu Selatan Arman Nurdin Durhan, kepada Awak media ini, Senin (20/2/23)
Dikatakan Ketua BMA, pelaku tindakan asusila tidak dapat ditawar tawar, karena itu harus diberikan sanksi sesuai dengan adat Bengkulu Selatan dan dilakukan ditempat atau didaerah mana asusila tersebut terjadi
“Para pelaku asusila harus diberi sanksi adat di tempat mereka melakukan asusila. Penerapan sanksi adat ini mestinya dilakukan tanpa pandang bulu. Dikenakan kepada siapa saja yang melakukan asusila tersebut,”ujar Ketua BMA.
Ditegaskan Ketua BMA, penerapan sanksi juga harus dilakukan kepada oknum pejabat eselon II Kabupaten Bengkulu Selatan itu. Yang mana dalam keterangan korban oknum pejabat eselon itu melakukan hal yang tidak menyenangkan di dalam ruangan kerjannya kepada salah seorang wartawan.
“Peristiwa itu terjadi disaat salah satu pewarta mendatangi kantor oknum pejabat eaelon II ini untuk menyerahkan berkas penawaran kerjasama untuk tahun 2023. Disaat itu pelaku melakukan aksinya kepada pewarta, yang secara tiba tiba mendadak mencium Korban (pewarta-red). Saat pria Eselon dua ini memaksa korban, korban sempat melakukan perlawanan dan mendorong oknum eselon II tersebut,” ujar Ketua BMA menirukan kisah kejadian yang dialami disampaikan korban
Sementara itu, korban pewarta mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan oknum eselon II tersebut dilingkungan Pemda Bengkulu Selatan. Kejadian itu terjadi ketika dirinya mengatarkan Berkas penawaran kerjasama.
“saya merniat ingin memasukkan profosal kerjasama tahun 2023, namun begitu sampai diruangan, saya duduk setelah dipersilahkan duduk, namun disaat saya duduk oknum eselon II tersebut mendadak berdiri dan langsung mencium saya. Sayapun sempat mendorong dan mengatakan dengan oknum eselon II tersebut, apa-apaan bapak ini apakah kamu tidak takut awak kamu Pejabat,” terangnya
Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan menambahkan, atas perkalakuan pelecehan oleh oknum eselon II itu, Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan agar menaggapinya dengan serius.
“Kita mendesak Bupati Bengkulu Selatan memberikan sanksi yang setimpal kepada oknum ASN tersebut, karena kelakuan oknum tersebut sudah mencoreng Bengkulu Selatan khususnya Marwah Dinas yang dipimpinnya,” tandasnya
Hotma menambahkan, dalam persoalan tindak asusila ini, semestinya ditindak sesuai hukum adat yang berlaku di Kabupaten Bengkulu Selatan. (EP)