Kejari Kaur Ungkap Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp11 Miliar, Empat Pejabat Ditahan

Independennews.com | Kaur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berhasil mengungkap kasus korupsi perjalanan dinas fiktif yang merugikan negara hingga Rp11,02 miliar. Empat pejabat di Kabupaten Kaur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka terdiri dari seorang pengguna anggaran, seorang pejabat pembuat komitmen, dan dua pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Modus korupsi yang terstruktur dan sistematis ini berawal dari instruksi pengguna anggaran, Sdr. ARS, untuk menyiapkan dana kebijakan yang sebagiannya berasal dari perjalanan dinas fiktif. Dana tersebut dikumpulkan melalui bagian keuangan dengan perencanaan yang matang.

Para tersangka memanfaatkan nama ASN dan tenaga honorer untuk membuat laporan perjalanan dinas palsu. Mereka bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memalsukan invoice hotel, seolah-olah para ASN dan honorer tersebut menginap di hotel tertentu. Padahal, faktanya, mereka tidak melakukan perjalanan dinas atau menginap di tempat yang berbeda.

Lebih jauh, investigasi mengungkapkan bahwa para tersangka meminta pegawai yang namanya digunakan untuk membuka rekening baru. Kartu ATM dan buku tabungan kemudian diserahkan ke bagian keuangan, menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Berkat kerja keras tim penyidik, Kejari Kaur berhasil mengamankan uang pengganti sebesar Rp5,3 miliar. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan barang bukti dan pengembalian dari para tersangka. Upaya ini menunjukkan komitmen Kejari Kaur dalam memulihkan kerugian negara.

Keempat tersangka yakni berinisial ARS, HLM, AP, dan RO, kini ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan melawan hukum.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kejari Kaur berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam mengelola anggaran. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian negara sepenuhnya. Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

You might also like