Kasus Dugaan Korupsi 1,7 M Jaspel BLUD RSUD Dabo, Bulan Depan Sudah Ada TSKnya

LINGGA, INDEPENDENNEWS.COM — Kepolisian Resor Lingga, dalam waktu dekat ini sudah menetapkan siapa siapa yang bakal menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan kasus jaspel di RSUD Dabo, yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Hal itu di tegaskan Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasatreskrimnya AKP Rangga Primazada pada Selasa (7/1/2020) bertempat di Mapolres Lingga.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada mengatakan, Kasus dugaan penyelewengan Jaspel di RSUD Dabo dalam sebulan kedepan sudah bisa kita pastikan siapa siapa yang akan jadi tersangkanya, “nanti kita kabari,” cetusnya

Untuk saat ini, kita sudah memangil semua saksi saksi yang terkait dalam kasus ini ” jadi bulan depan sudah bisa di tetapkan tersangkanya ” ujar Kasatreskrim Polres Lingga,

Seperti di ketahui sebelumnya, dan dari hasil konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Rangga Primazada pada bulan (19/11/2919) tahun kemarin mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BLUD RSUD DABO diketahui bermula dari polemik yang mencuat di internal RSUD Dabo pada bulan Februari 2019 lalu.

“Polemiknya itu karena tidak dibayarnya dana Jasa Pelayanan (Jaspel) tahun 2018. Kemudian menjadi perhatian publik karena ada isu penghentian pelayanan oleh tenaga kesehatan dan pendukung di RSUD Dabo,” terang AKP Rangga Primazada, waktu itu

Saat itu, Polres Lingga mengambil tindakan untuk segera melakukan penyelidikan, terhitung sejak 4 Februari 2019. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan.

Selama proses penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Lingga waktu itu menyebutkan, setidaknya sudah memeriksa 35 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Kemudian melakukan penelitian dokumen dan berkonsultasi dengan ahli dari Direktorat BLUD, BUMD dan Barang Milik Daerah di Kementerian Dalam Negeri.

“Ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak wajar, tidak dilaksanakan sesuai ketentuan pola pengelolaan keuangan di RSUD Dabo

Dari temuan tersebut, Penyidik menilai ada potensi serta dampak pada kerugian keuangan negara.

Untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Polres Lingga juga menggandeng Aparat Pengawas Internal Pemerintan (APIP) untuk melakukan audit keuangan secara investigasi bersama-sama,

Dan memasuki awal bulan kedua tahun 2020 nanti, polres lingga sudah memastikannya siapa yang menjadi tersangkanya. ( Juhari )

You might also like