Kapolres Semarang Turun Tangan Tangani Aksi Mogok Sopir Truk Tolak Aturan ODOL

independennews.com | Ungaran – Aksi mogok sopir truk yang menolak kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) terjadi di ruas perbatasan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali, tepatnya di kawasan Sruwen, Kecamatan Tengaran, Kamis malam, 19 Juni 2025. Para sopir sempat memblokade jalur nasional penghubung ke arah Solo, menyebabkan antrean kendaraan hingga tiga kilometer.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, yang didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, dan Kasat Sabhara, turun langsung ke lokasi dan menggelar dialog dengan sekitar 15 sopir truk dari berbagai jenis kendaraan pengangkut barang.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas,” kata Ratna dalam keterangannya di lokasi. Ia menegaskan bahwa kepolisian membuka ruang dialog untuk memahami kegelisahan para sopir, namun juga mengingatkan bahwa aturan ODOL telah melalui proses panjang dan pertimbangan teknis.

Menurut Ratna, aksi yang berlangsung sejak pukul 17.30 WIB itu berasal dari komunitas sopir luar wilayah Kabupaten Semarang. Namun karena digelar di titik perbatasan, dampaknya turut dirasakan pengguna jalan di wilayah Semarang.

“Kami memahami bahwa setiap kebijakan pasti memiliki konsekuensi. Karena itu kami hadir langsung dan berupaya mencarikan solusi tanpa menambah beban masyarakat umum,” ujar Kapolres.

Selama aksi berlangsung, petugas kepolisian aktif mengatur lalu lintas dan menenangkan massa. Arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 19.45 WIB setelah dilakukan penarikan kendaraan dari kedua arah. Kapolres juga menghimbau para sopir untuk melanjutkan aktivitas sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan ODOL.

“Kami harap para sopir tetap tenang dan melanjutkan kegiatan seperti biasa. Komunikasi akan terus kami jaga agar tercapai keputusan yang tidak memberatkan pihak manapun,” ucap Ratna.(Dwi Saptono)

You might also like