IndependenNews.com – Humbahas | Aktivitas penebangan kayu ilegal yang marak belakangan ini di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berimbas pada rusaknya sejumlah ruas jalan di daerah itu.
Pantauan wartawan, ruas jalan penghubung antar 2 kecamatan, yakni Kecamatan Pollung dan Baktiraja, yang bermula dari Simpang 3 Huta Paung hingga Dusun VI Sibuntuon Desa Parsingguran II, mengalami sejumlah kerusakan parah di beberapa titik.
Kerusakan titik pertama terlihat di ruas jalan Huta Paung Pollung, sebelum Simpang Dusun Sibatu Paksa.
Selain itu, ada kerusakan dengan kondisi lubang menganga di jalan Pollung, Dusun Huta Godang. Dan sekitar 250 meter dari sana, persis di depan Kantor Desa Pollung, juga terdapat ruas jalan yang mengalami keretakan parah.
Kerusakan jalan juga semakin menjadi-jadi kala berada di Jalan Desa Parsingguran II, yang jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Kades Sabar Banjarnahor.
Yang paling ironisnya, kondisi jalan di Jembatan Sihatunggal di Desa Parsingguran II, terlihat semakin menyusut dan menciptakan permukaan yang bergelombang.
Mayoritas kerusakan ruas jalan tergolong sangat parah. Sehingga sangat berbahaya bagi pengendara.
Warga setempat yang berhasil diwawancarai mengungkapkan, bahwa kerusakan jalan tersebut ditengarai akibat kerapnya mobil pengangkut kayu gelondongan dengan muatan berlebih berlalu lalang dari jalan raya itu.
Kata dia, kebanyakan mobil yang bermuatan overtanase akan melintas saat malam hari diduga untuk menghindari petugas.
“Selain karena mobil mereka mengangkut pinus dengan muatan sangat banyak, Eksavator yang mereka pakai pun kerap berjalan langsung di atas aspal minim pengaman”, ungkap Narasumber itu seraya mengirimkan bukti video ke awak media.
Sementara, Camat Pollung Imron Banjarnahor juga mengaku sangat resah dengan aktivitas penebangan kayu di daerah itu.
Ia mengungkapkan, bahwa dirinya sudah kerap didatangi oleh masyarakat yang mengajukan keberatannya terkait penebangan kayu gelondongan tersebut.
Sehingga, Imron juga menyampaikan keinginannya supaya aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus dugaan ilegal logging tersebut.
“Kita dukung mereka (Polisi). Mereka (mafia kayu) sudah keterlaluan. Gara-gara mereka juga banyak jalan aspal yang baru diperbaiki sudah rusak”, ucapnya, Sabtu (31/5/2025).
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Humbahas Iptu Jhon Siahaan, yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), mengatakan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. Pihaknya mengatakan, bahwa personil Polres Humbahas akan melakukan pengecekan ke lokasi penebangan.
“Terimakasih ya Pak, kita tindak lanjuti. Kita cek ya pak”, katanya.
(Rachmat Tinton)