IndependenNews.com, Anambas |Kepala Dinas (Kadis) Kominfotik Anambas, Japrizal, S.Kom, MA, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Demikian ia sampaikan usai melakukan Zoom Meeting bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kamis, (02/06/2022).
Dikatakan Japrizal, berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2018, setiap daerah berkewajiban untuk membentuk SPBE atas amanat Perpres tersebut. Sehingge, kabupaten/kota harus membangun arsitektur-arsitektur SPBE. Karene nantinye setiap tahun Menpan akan menilai Indeks SPBE tersebut.
“SPBE, tentunya akan mengarah kepada apa yang akan dibangun daerah dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan RPJMD. “Misalnya SPBE ini untuk smartcity 5 tahun ke depan, tapi kalau RPJMD tidak ke arah situ. Tentu arsitektur SPBE ini dibangun harus ade dokumen SPBE nye,”terangnya
Selain itu, sambung Japrizal, nantinya dokumen SPBE ini akan dibuat oleh konsultan yang bekerjasama dengan Dinas.”Kite akan meminta dokumen data informasi seluruh OPD, sudah sejauh mana pelaksanaan yang mengarah kepada SPBE dari sisi teknologi informasi sesuai dengan RPJMD. Dokumen-dokumen itulah nanti kita minta, selanjutnya setiap OPD akan mengisi formulir,”jelasnya
Ia menambahkan, data informasi yang diperoleh dari setiap OPD, nantinya akan diolah melalui beberapa tahapan agar dokumen arsitektur SPBE tersebut dapat dibangun serta diselesaikan.
“Seluruh dokumen SPBE yang terkumpul, akan dijadikan sebagai pedoman dan acuan 5 tahun kedepan oleh seluruh OPD sesuai dengan RPJMD, sehingga sasaran pembangunan dapat terarah sesuai dengan SPBE.”Tutupnya (Rs)