IndependenNews.com – Humbahas | SS alias AS (22), warga Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dicokok personil Satreskrim Polres Humbahas, Senin (3/3/2025), lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
SS saat ini terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Humbahas.
SS ditangkap setelah ia bersama rekannya, CM, DLG, TLG dan STM, terlibat pencurian besi jembatan dari Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.
Dalam siaran persnya, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Candra Sihombing mengatakan, penangkapan tersangka adalah merupakan atensi Polres Humbahas terkait laporan polisi bernomor LP/B/134/XI/2024/SPKT/POLRES HUMBAHAS/POLDA SUMUT, tanggal 8 November 2024.
LP tersebut diketahui merupakan pengaduan dari masyarakat inisial LM (54), warga Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan. Berdasarkan fakta-fakta saat penyelidikan, terungkap, bahwa pada hari Sabtu tanggal 02 November 2024 sekira pukul 11.00 WIB, pelaku berinisial SS, CM, DLG dan TLG disuruh oleh pelaku atau terlapor berinisial STM (56) melakukan perbuatannya memotong besi jembatan yang ada di Desa Simataniari.
Lalu, potongan besi tersebut dibawa ke rumah terlapor dan selanjutnya besi tersebut dijual kepada pengusaha botot, yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
“Berkat hasil penyelidikan tersebut perkara itu kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan”, ujar AKP Bram Candra, Selasa (4/3/2025).
Setelah perkara ditingkatkan, sambung Bram, penanganannya menjadi penyidikan dan dilakukan pemanggilan juga pemeriksaan terhadap tersangka SS. SS lalu mengakui perbuatannya sehingga polisi melakukan penangkapan dan penahanan untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya 1 buah tabung Oksigen, 1 buah tangga besi dan 2 potong besi jembatan berbentuk H.
“Saat ini kawan dari tersangka masih dalam (proses) pencarian”, tutup Bram. (Humas Polres Humbahas/Rachmat Tinton)