Galery Foto : Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Rapat Paripurna pengangkatan atau pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029;

IndependenNews.com | Anambas – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pengangkatan atau pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (2/9/2024)

Pada rapat paripurna tersebut juga bersempena dengan berakhirnya masa jabatan sebanyak 20 anggota DPRD Anambas periode 2019-2024, beberapa dari mereka masih ada yang mendapat amanah untuk menjadi anggota DPRD Anambas periode 2024-2029.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Anambas periode 2019- 2024, Hasnidar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Anambas, jika ada kekurangan, kesalahan dan kekhilafan selama lima tahun menjadi wakil rakyat.

“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Anambas masa jabatan 2019-2024 telah berupaya dengan segala tenaga dan pikiran untuk menjalankan tugas dan fungsi serta wewenang sebagai wakil rakyat,” ucap politisi PPP itu.

Ia juga menyebut bahwa ada 3 fungsi utama DPRD sebagai legislatif yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dia menyadari jika hal tersebut belum maksimal dan sempurna dalam pelaksanaannya. Mewakili sejumlah anggota DPRD Anambas periode 2019-2024 yang hadir, Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama staf di Sekretariat DPRD Anambas, yang tak kenal lelah menunjang kegiatan DPRD Anambas selama lima tahun.

“Kami telah mencoba sekuat tenaga untuk bisa menangkap suara-suara yang keluar dari rumah-rumah rakyat Anambas. Namun kami menyadari apa yang telah kami perjuangan, belum lah maksimal seperti yang diharapkan,” kata Hasnidar.

Sementara Ketua DPRD Anambas sementara, Ayub mengapresiasi kinerja capaian anggota DPRD Anambas masa jabatan 2019-2024. Di bawah Ketua DPRD Anambas, Hasnidar; Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah.

Dengan kepemimpinan mereka beserta sejumlah anggota DPRD Anambas, menjadi legislatif sebagai lembaga responsif, aspiratif, bermartabat serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Intitusi DPRD mampu membawa perubahan positif di Kabupaten Kepulauan Anambas tercinta,” ucap politisi PPP Anambas itu

Berdasarkan Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan Ranperda DPRD tentang tatib DPRD.

“Kemudian memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” bebernya.

Ia mengumandangkan doa dan dukungan agar amanah ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Ia juga meyakini bahwa amanah ini bukan keistimewaan, menurutnya Amanah merupakan kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh disia-siakan.

“Amanah ini bukan hak untuk semena-mena, melainkan bagaimana upaya memberikan sebuah pengabdian terbaik kepada bangsa dan Negara, khususnya di wilayah kabupaten kepulauan Anambas,” sebutnya.

Hadir dalam rapat, Selain 20 anggota DPRD Anambas terpilih periode 2024-2029, Bupati Anambas, Abdul Haris dan staf ahli Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum, Sardison. ( R )

You might also like