IndependenNews.com | Demak – Dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 yang diadakan di gedung Bina Praja pada 4 Pebruari 2025, Terkait dengan rencana awal RKPD Bupati Eisti’anah menyampaikan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini, sebagai salah satu rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan.
Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
”Melalui forum konsultasi publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang kita ambil dapat memberikan dampak kemajuan bagi Kabupaten Demak. Mari kita rancang pembangunan yang berpihak pada masyarakat,”kata Eisti.
Perlu diketahui bahwa arah pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2026 berfokus pada ’Perwujudan Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera’. Untuk mewujudkannya, kerja cepat, kerja cerdas, dan inovasi pelayanan harus terus di laksanakan.
”Saya juga ingin mengajak semua pihak untuk terus berkomitmen mewujudkan Demak smart city. Terus laksanakan berbagai penerapan SPBE. Integrasikan aplikasi-aplikasi yang sudah ada dan sederhanakan proses bisnis untuk meningkatkan layanan pemerintah,”jelasnya.
”Terus pertahankan layanan pengaduan dengan cepat, tepat dan tuntas. Selalu pro aktif dalam penyediaan data informasi guna kebutuhan data statistik sektoral. Ini harus dilakukan guna meningkatkan keterbukaan informasi publik. Yang terpenting, kita semua harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengelolaan keamanan informasi,”(Dwi Saptono)