Independennews.com, Anambas- Empat Kecamatan di Kabupaten Natuna menggelar mubes terkait rencana pemekaran kab kep Anambas, dari empat kecamatan yang ikut yakni Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kute Siantan, Sabtu (03/04/21). bertempat di Gedung Serba Guna Desa Tebang.
Ketua Panja Pembentukan Kabupaten, Hamdan selaku pemimpin mubes mengungkapkan bahwa, kegiatan tersebut membahas nama kabupaten dan ibukota serta pembentukan Badan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.
“Nama kabupaten diberi nama Kepulauan Anambas Utara karena melihat dari historis dan tidak melupakan kabupaten induk. Sedangkan Ibukota Kabupaten terletak di Palmatak di Ladan Air Tanah karena letaknya yang strategis dan berada di tengah keempat kecamatan,” ungkap Hamdan.
Lebih jauh Hamdan mengatakan, pada 30 Maret 2021 Tim Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara mengahadiri rapat bersama tim 9 Natuna digedung PTSP yang dilanjutkan menemui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Pertemuan yang kami lakukan untuk meminta masukan saran pendapat dan sekaligus minta izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara di mekarkan,” tambahnya.
Tim panja juga sudah mengadakan musyawarah serta pendekatan secara persuasif baik bertemu langsung maupun via telepon dengan Anggota DPRD KKA dapil II.
“Terkait wacana pemekaran, mereka sangat setuju dan mendukung. Apa yang menjadi kebaikan kenapa mesti kita bantah,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan Anggota DPRD, Dharusman, Yusli YS serta pihak Lanudal dan Kapolsek Palmatak turut hadir mendampingi dalam sidang pengambilan keputusan tersebut.(*/rs)