Edy Tak Hadiri Panggilan, Bareskrim Polri Buat Panggilan Kedua Nada Menggetarkan

IndependenNews.com, Jakarta |  Edy Mulyadi mangkir  dari panggilan pihak Kepolisian. Bareskrim Polri  pada hari Jumat 28 Januari 2022.

Pemanggilan Edy Mulyadi oleh Bareskrim Polri terkait  terkait kasus  dugaan ujaran kebencian yang menyebut “Kalimantan tempat jin dan  buang anak”.

“Tak memenuhi panggilan pertama, penyidik Bareskrim Polri kembali menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media.

Pada pemeriksaan iEdy Mulyadi dijadwalkan  akan  dimintai keterangan sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Dan surat panggilan pemeriksaan kedua ini  sudah diterima melalui  istri Edy Mulyadi.

“Surat panggilan ini diantar langsung ke rumah dan yang menerima  istri nya,” jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan dalam surat panggilan pemeriksaan kedua ini juga dicantumkan  perintah membawa. Apabila  Edy Mulyadi tak hadir juga maka penyidik akan mencari keberadaannya dan membawanya untuk dimintai keterangan.

“Kita menunggu bila yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan yang kedua, maka penyidik akan menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Bareskrim Polri,”ujar  Ramadahan.

Alasan  Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan, sambung Ramadhan, dalam pemanggilan pemeriksaan Jumat, 28 Januari, karena menurut pengacara pemanggilan tak sesuai aturan KUHAP. Pengacara juga meminta agar UU Pers diberlakukan karena Edy Mulyadi disebut berbicara dengan atas nama wartawan senior.

Edy Mulyadi diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan karena pernyataannya soal ‘tempat jin dan buang anak’. Kegaduhan pun terjadi. Masyarakat  Kalimantan memprotes ujaran Edy Mulyadi.

Ramainya desakan penangkapan Edy Mulyadi,  sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini meluruskan konteks kalimat tersebut.

Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.(red)

You might also like