Dugaan Kasus Korupsi di SMKN 1 Batam Babak Baru, Kerugian Negara Capai Rp469 Juta

IndependenNews.com, Batam | Dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Komite di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Batam, Kepulauan Riau tahun anggaran 2017 s/d 2019 yang masuk ke penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mulai terkuak.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satria Prakoso mengatakan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka setelah mendapatkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri yang diterima pada Senin, 10 Oktober 2022 kemarin.

Aji mengatakan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Kepri menunjukkan adanya penyimpangan di SMKN 1 Batam yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar hampir Rp469 juta.

“Ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.468.974.117,” ucap Aji kepada Independennews pada Rabu, (12/10/2022) dalam rilis yang diterima dari Kasi Intel Kejari Batam, Riki.

Aji mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lebih lanjut dan melakukan analisa dan ekspose perkara guna menentukan pihak yang bertanggungjawab untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan.

Selain dugaan tindak pidana korupsi SMKN 1 Batam, Aji juga membeberkan adanya dugaan korupsi pada sistem manajeman Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan PT Pegadaian Syariah Sei Panas yang saat ini juga masuk dalam proses audit oleh BPKP Kepri.

“Diduga kerugian negara (masing-masing) mencapai Rp2 miliar. Dan juga rencana penyelidikan perkara-perkara besar lain yang akan dilaksanakan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Batam,” bebernya.

Aji mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara maksimal dan profesional dalam menuntaskan penanganan perkara yang ditangani.

“Pidsus Kejari Batam terus bekerja secara maksimal dan profesional menuntaskan penanganan perkara yang ditangani yang mana selain dugaan korupsi di SMKN 1 Batam, ada juga dugaan korupsi di sistem manajemen RSBP Batam dan PT Pegadaian Syariah Sei Panas,” pungkasnya. (SOP).

You might also like