Independennews.com | Kota Tegal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal akan segera menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga Raperda tersebut antara lain:
Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Bahari Kota Tegal – bertujuan memperkuat sektor keuangan daerah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan modern, efisien, dan terpercaya.
Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok – diharapkan mampu memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
Raperda tentang Ketahanan dan Keamanan Pangan – untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta kualitas pangan bagi seluruh warga Kota Tegal.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan urgensi pembahasan ketiga Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD, Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Turut hadir Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthaminnah, Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, jajaran anggota DPRD, staf ahli wali kota, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Tegal.
Menurut Wali Kota, ketiga Raperda ini merupakan bagian dari 14 Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tegal Tahun 2025.
“Setelah melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 11 September 2025, disepakati tiga Raperda ini menjadi prioritas untuk segera dibahas bersama alat kelengkapan DPRD,” jelasnya.
Dengan disahkannya ketiga Raperda tersebut, diharapkan Kota Tegal semakin maju, sejahtera, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, baik di bidang kesehatan, ketahanan pangan, maupun akses keuangan masyarakat.
(Suherman )